Diduga Jadi Sarang Pungli! Kepsek SDN 8 Tondano Di Periksa Pidsus Kejari Minahasa.

Ramzy
Ramzy 342 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TONDANO – Upaya Kejaksaan Republik Indonesia dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di sekolah sekolah melalui program Jaga Sekolah mendapat apresiasi dari Pegiat Anti Korupsi.

Di nilai sangat penting agar dapat menciptakan fasilitas belajar mengajar yang bermanfaat bagi peserta didik.

Namun program tersebut diduga diabaikan Kepala Sekolah Sekolah Dasar Negeri 8 Tondano, pasalnya dari informasi yang di himpun dan hasil investigasi di sekolah tersebut masih ada pungutan pungutan komite sekolah yang di namakan “Uang Senin” yang menjadi pungutan rutin.

Bukan hanya itu, berdasarkan keterangan beberapa saksi yang enggan di sebutkan identitasnya menyampaikan adanya dugaan pungutan sebesar Rp. 600.000 yang di kenakan kepada peserta didik baru dengan alasan untuk pengadaan seragam, seragam olah raga dan rapor.

Dari gaji guru honorer juga mendapat perhatian di karenakan adanya dugaan ketidaksesuaian yang di tanda tangani sebesar Rp. 1.500.000 namun yang di terima hanya Rp. 750.000.

Laporan yang di masukan ke Kejari Minahasa sejak 19 Desember 2025 ini kini telah masuk proses pemeriksaan terlapor dan sejumlah saksi.

Darwin Najoan selaku Pegiat Anti Korupsi dan juga sebagai pelapor menekankan pentingnya tindakan tegas oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mensikapi pungli yang ada di sekolah sekolah demi efektifitas belajar mengajar yang bermanfaat kepada peserta didik.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ramalan Zodiak Hari Ini 2 Januari 2023: Aquarius, Virgo, Libra, Pisces, dan Sagitarius
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!