Aksi DPO ini Berakhir Ditangan Tim Intelijen dan Jaksa Eksekutor Kejari Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Intelijen dan Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Makassar, melakukan penangkapan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Makassar, Selasa lalu (22/05/2024) sekira pukul 14.35 Wita, di Jalan Kubui Dg Tutu Nomor 115, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Patallassang, Kabupaten Takalar.

Terpidana atas nama Hamsari Aswar, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Penggelapan Secara Berlanjut”sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar Andi Alamsyah SH, MH mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 718 K/Pid/2023 tanggal 12 Juli 2023 atas nama terpidana Hamsari Aswar yang menyatakan Terpidana terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Penggelapan Secara Berlanjut”, dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dengan perintah agar Terpidana segera ditahan.

Lanjutnya, terpidana tersebut sudah dipanggil secara patut selama 3 (tiga) kali untuk melaksanakan eksekusi putusan Mahkamah Agung yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Namun menurut Alamsyah, terpidana mengabaikan panggilan jaksa eksekutor, bahkan dirinya menghilang dari alamat domisili dan telah dilakukan upaya pencarian dan penangkapan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar dengan fokus melakukan pencarian ke beberapa tempat yaitu rumah tempat tinggal Terpidana dan beberapa tempat lainnya yang diindikasi keberadaan Terpidana.

“Setelah dilakukan penangkapan DPO selanjutnya terpidana di bawa ke Lapas Kelas IA Makassar untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung,” kata Alamsyah.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Panglima TNI Hadiri Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Shalat Gaib & Doa Bersama di Masjid Al-Aqso 2003 Mapolres Soppeng untuk Korban Bencana Alam

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK bersama segenap PJU dan jajaran menggelar Shalat Gaib...

Aksi Cepat BAZNAS Gowa: Program RTLH Jadi Inspirasi Penanggulangan Kemiskinan

Foto Dokumen: Serah Terima Kunci RLHB oleh Pimpinan Baznas Kab Gowa, Munawir (Wakil Ketua II) kepada Mustahik Ahmadi...

Bupati dan Wabup Mamasa Serukan Gerakan Bijak Bermedsos demi Jaga Kedamaian Daerah

PEDOMANRAKYAT, MAMASA — Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, mengajak para penggiat Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), konten kreator, serta seluruh...

Tinjau Jembatan Ake WKO yang Rusak Parah, Bupati Halut Piet Hein Babua Instruksikan Segera Diperbaiki

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Jembatan Ake WKO yang menghubungkan Pasar Wosia dan Tanjung Niara yang sudah lama rusak...