Setelah PAN, Demokrat, dan Hanura Giliran PKB Menerima Berkas H.Najmuddin

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Konstalasi politik jelang pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pada 2024 terus bergerak dan menunjukan keseriusan dari para kandidat untuk maju. Kali ini ditunjukkan bakal calon (balon) Walikota Makassar H. Najmuddin SE yang mengembalikan berkas formulir pendaftaran ke DPC Partai PKB Kota Makassar pada Rabu malam, (29/5/2024).

Pengembalian formulir H.Najmuddin diwakili oleh tim Kordinator relawan NJM Ahmad Riadi beserta tim dan diterima langsung oleh Ketua Desk Pilkada PKB Kota Makassar H. Sikki Rudding dan Sekertaris PKB Kota Makassar Andi Makmur Burhanuddin.

Ahmad Riadi mengatakan dirinya berkunjung untuk mewakili H.Najmuddin dalam rangka mengembalikan formulir pendaftaran bacawalkot Makassar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jajaki Kerjasama, Direktur JFA Kunjungi PT Lontara Jaya Sakti Takalar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Buka Lokakarya,Camat Tomoni Timur Apresiasi Perkembangan CU Sauan Sibarrung

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Lokakarya Pra-Rapat Anggota Tahunan (Pra-RAT) CU Sauan Sibarrung berlangsung di halaman Gereja Katolik Maria Ratu...

Iwan Anggoro Warsita Dilantik Jadi Ketua PN Jakarta Timur Kelas 1A Khusus

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menggelar sidang luar biasa pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Ketua...

Bangun Keberkahan Melalui Kebersamaan: Pesan Inspiratif Ustadz Kadir di PKBM Baji Bicara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pengajian dan Silaturrahmi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Baji Bicara kembali menjadi oase rohani bagi...

Jurnalis Diintimidasi di Kalbar, Ketua Dewan Pers Nusantara: Ini Penghinaan terhadap Profesi Wartawan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dunia pers kembali diuji. Seorang jurnalis di Kalimantan Barat menjadi korban intimidasi saat menjalankan tugas...