PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR –
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Jurnalis Online Indonesia (DPD JOIN) Kabupaten Sidrap mendesak Polres Sidrap memprores laporan penghinaan terhadapp profesi wartawan di media sosial (Medsos).
Penghinaan terhadap profesi wartawan itu dilakukan seorang oknum yang diduga pegawai Bank BRI Cabang Sidrap melalui akun instagramnya, Hariyanti526.
Kadir menyebut perbuatan oknum pegawai salah satu bank pelat merah tersebut sangat melukai perasaan wartawan yang tersebar di seluruh Indonesia, utamanya yang bertugas di Kabupaten Sidrap.
Oknum tersebut menurut Kadir, harusnya memahami tugas seorang wartawan yang mencari informasi terkait kejadian di masyarakat dan melakukan klarifikasi agar pemberitaannya berimbang.