Jadi Ahli Waris Harus Ada Hubungan Darah, Ketua PA Bangkalan Narasumber Kegiatan BPN Bangkalan Madura

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BANGKALAN MADURA — Ketua Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Bangkalan Madura, Dewi Ati, S.H.,M.H. mengatakan, menurut undang-undang golongan ahi waris tersebut ada empat. Golongan I terdiri atas suami istri dan anak-anak beserta keturunannya. Golongan II: terdiri atas orang tua dan saudara-saudara beserta keturunannya. Golongan III: terdiri atas kakek, nenek, dan seterusnya ke atas , dan golongan IV terdiri atas keluarga dalamgaris menyamping yang lebih jauh, termasuk saudara-saudara ahli waris golongan III beserta keturunannya.

“Syarat-syarat ahli waris, harus ada hubungan darah atau hubungan perkawinan; beragama Islam; dan tidak terhalang oleh hukum,” ujar Dewi Ati ketika menjadi narasumber dalam sosialisasi mengenal masalah ahli waris yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan, Selasa (16/7/2024) di The Sky Cafe & Resto, Kabupaten Bangkalan Madura.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tingkatkan Patroli Blue Light, Cara Satlantas Polres Pelabuhan Layani Masyarakat di Bulan Ramadhan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dandim 1408/Makassar Gerak Cepat Dampingi Kasdam Amankan Lokasi Konflik di Tallo

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kasdam XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Sugeng Hartono bersama Dandim 1408/Makassar Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan...

Di Usia 78, Hermawan Kartajaya Rayakan Ulang Tahun dengan Spirit Kebinekaan: “Chinese-Indonesian for Nusantara”

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Di sebuah ruangan yang dipenuhi tawa hangat, tepuk tangan, dan perjumpaan lintas generasi, Hermawan Kartajaya—Dewan...

Piala Dunia U-17 Delapan Tim ke Semifinal

PEDOMANRAKYAT, QATAR - Hingga pukul 02.00 Wita Rabu (19/11/2025) dini hari tadi, sudah delapan tim yang memastikan diri...

Prof. Dr. Abdullah Thalib, S.Ag, M.Ag,: Dakwah Gerakkan Transformasi Sosial

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Peran dakwah adalah menggerakkan transformasi sosial dan komunikasi hikmah demi perubahan masyarakat. Dakwah pun menghadirkan...