Perlindungan Jaminan Sosial: BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU Dengan KPU Soppeng

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar I Nyoman Hary Sujana melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ketua KPU Kabupaten Soppeng Irwan Usman di Hark Cafe Malaka,Rabu 24 Juli 2024

Perjanjan kerjasama yang diteken kedua pejabat tersebut terkait perlindungan jaminan sosial ketenagekerjaan bagi petugas Ad Hoc KPU dalam rangka Pilkada Soppeng tahun 2024, jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Soppeng Ady Syamsul ketika dikonfirmasi pedomanrakyat.co.id di ruang kerjanya kemarin .

Untuk langkah pertama sebut Ady Syamsul perlindungan jaminan sosial kepada 1.191 petugas masing masing PPK 40 orang , PPS 210 orang , Pantarlih 707 orang , petugas Sekretariat PPK 24 orang dan Sekretariat PPS 210 orang .

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres : 290 Personel Polres Gowa Siap Amankan Demo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Forkopimcam Tomoni Timur Gelar Apel Pengamanan Nataru bersama Satlinmas – Satpol-PP

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR - Forum kordinasi pimpinan kecamatan Tomoni Timur yang terdiri dari Camat dan TNI POLRI menggelar...

Itjen Kemenag Nilai Implementasi Asta Protas Kanwil Kemenag Sulsel Berjalan Baik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pengendali Teknis Evaluasi Implementasi Asta Protas Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Ade Supriadi, menyatakan pelaksanaan...

Hadiri Natal GKST Manunggal, Camat Tomoni Timur Ingatkan Jemaat Jaga Ketertiban

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur Yulius menghadiri perayaan Natal Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) Jemaat Korombua...

LMR-RI Bantah Klaim BRI Sengkang, Nilai Lelang Agunan Tak Cerminkan Prinsip Kehati-hatian

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Koordinator Lapangan Monitoring Badan Khusus Waspamops LMR-RI, Jumardi, SH., MH, menanggapi pernyataan pihak BRI Cabang...