Perlindungan Jaminan Sosial: BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU Dengan KPU Soppeng

Mahyuddin
Mahyuddin 267 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar I Nyoman Hary Sujana melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ketua KPU Kabupaten Soppeng Irwan Usman di Hark Cafe Malaka,Rabu 24 Juli 2024

Perjanjan kerjasama yang diteken kedua pejabat tersebut terkait perlindungan jaminan sosial ketenagekerjaan bagi petugas Ad Hoc KPU dalam rangka Pilkada Soppeng tahun 2024, jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Soppeng Ady Syamsul ketika dikonfirmasi pedomanrakyat.co.id di ruang kerjanya kemarin .

Untuk langkah pertama sebut Ady Syamsul perlindungan jaminan sosial kepada 1.191 petugas masing masing PPK 40 orang , PPS 210 orang , Pantarlih 707 orang , petugas Sekretariat PPK 24 orang dan Sekretariat PPS 210 orang .

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tim SAR Temukan Korban Tenggelam Di Sungai Jompie Bone
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!