Lampaui Kewenangannya, Kadis Belum Tahu Soal Kepala SMAN 17 Masukkan Siswa di Luar Jalur PPDB

Zainal
Zainal 268 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Belum lama jadi sorotan soal carut-marut penambahan dan pemenuhan kuota di beberapa sekolah di SMAN di Kota Makassar, kini kembali viral soal dugaan ada kebijakan baru yang dilakukan oleh salah satu sekolah di bawah Pimpinan Kadis Pendidikan Sulsel Iqbal Najamuddin.

Diskriminasi hingga kekecewaan beberapa orang tua siswa tidak dapat dibendung lagi. Namun, anehnya ada seorang Kepsek berani mengambil keputusan melampaui kewenangan seorang Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

Kebijakan itu tentu menjadi perhatian publik, ketika ada oknum kepala sekolah secara gamblang memasukkan siswa tanpa ada rekomendasi dari Disdik Sulsel.

Hal ini diutarakan langsung oleh Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM Perak Indonesia, Andi Sofyan, SH.

Dalam keterangannya di media bahwa hasil investigasi dan pemantauannya di beberapa sekolah pemenuhan kuota sudah masuk tahap selesai, namun temuan baru ini perlu di kroscek Disdik seperti yang terjadi di SMA Negeri 17 Makassar yang beralamat di Jl. Sunu.

“Teridentifikasi ada beberapa orang masuk lewat jalur Kepsek bukan dari sistem PPDB ataupun pemenuhan kuota,” ungkapnya, Sabtu (27/7/2024).

Dari berita kemarin, menurut pengakuan Kepala Sekolah, mereka masuk menggantikan yang tinggal kelas. Namun, setelah dikroscek dan mencari tahu informasi di sekolah tersebut, terungkap jika tidak ada yang namanya tinggal kelas karena ini kurikulum merdeka dan kemungkinan siswa yang tidak aktif.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Silaturahmi di Rumah Pemenangan Yugo Is Back, Warga Mario Optimis Menangkan Yusuf Gunco di Pileg 2024
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!