Kejari Sidrap Usut Bau Korupsi Anggaran Rumah Tangga DPRD Sidrap

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Negeri Sidrap (Kejari Sidrap) kabarnya tengah mengusut adanya aroma korupsi pada kegiatan pengelolaan anggaran rumah tangga di lingkup Kantor DPRD Sidrap.

“Kasus itu sedang ditangani oleh Kejari Sidrap, silahkan langsung saja konfirmasi ke sana yah,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi ditemui di ruangan kerjanya, Senin (29/7/2024).

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidrap, Abdurrahim tidak memberikan tanggapan, demikian halnya juga dengan Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung. Muslimin juga turut tak memberikan tanggapan meski berulang-ulang dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus yang cukup menyita perhatian masyarakat Sidrap tersebut.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dinas PUPR Sinjai Terjunkan Alat Berat di Lokasi Longsoran

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ir. Kamaluddin Resmi Nahkodai AABI, Fokus Tingkatkan Kualitas Infrastruktur

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ir. Kamaluddin, MT.,IPM.,Asean Eng., terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Anemer...

Sambut Hari Pongtiku, Bupati Dedy : Bangsa yang Besar Adalah Bangsa yang Menghargai Jasa Pahlawannya

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Event The Legend Of Pongtiku akan kembali dihelat di Kabupaten Toraja Utara pada bulan Juni...

Rupaka Hair Studio, Tempat Perawatan Rambut yang Tepat di Makassar

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Rambut adalah mahkota bagi setiap orang, dan merawatnya dengan baik sangat penting untuk menjaga...

Cegah Banjir, Anggota Koramil 1408-04/Bontoala Bersama Warga Baraya Bersihkan Selokan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Mengantisipasi datangnya musim hujan, Koramil 1408-04/Bontoala bersama masyarakat Kelurahan Baraya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, menggelar...