PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang mengadakan kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan mengundang 45 penyuluh agama se-Kabupaten Enrekang. Acara yang berlangsung di Villa Bambapuang pada Senin, 29 Juli 2024, turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad.
Dalam sambutannya, Saiful Jihad menyatakan bahwa penyuluh agama memiliki peran strategis dalam melakukan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif karena mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat. “Penyuluh agama berperan strategis untuk melakukan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif karena mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat dan merupakan tokoh yang suaranya biasanya didengar,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berperan aktif dalam mensosialisasikan hal tersebut. “Harapan kami, kegiatan ini bisa berkesinambungan ke depannya,” tambahnya.