PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Wakajati Sulsel Dr. Teuku Rahman, SH., MH, mengikuti kegiatan “The Prosecutor Law Review (Prolev)” yang diselenggarakan Pusat Kajian Kejaksaan dan Studi Banding Pengelolaan Jurnal Ilmiah Kejaksaan RI, Senin (29/07/2024) di Baruga Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Tanti Adriani Manurung, SH., MH menghadiri langsung kegiatan didampingi Kepala Bidang Strategi Kebijakan Politik Hukum, Pemerintahan, dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung RI, Haryono, S.H., M.H.
Hadir sebagai peserta kegiatan “The Prosecutor Law Review (Prolev)” yaitu Asisten Intelijen Ardiansyah, S.H., M.H., Asisten Bidang Pembinaan Andi Sundari, S.H., M.H., Asisten Bidang Pengawasan Ewang Jasa Rahadian, S.H., M.H., Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Tas, S.H., M.Hum., Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Rizal Syah Nyaman, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus Dr. Jabal Nur, S.H., M.H., Asisten Bidang Pidana Militer Dr. M. Asri Arief, S.H., M.Si., CTMP., Kabag TU Dr. Alfian Bombing, SH. MH. para Koordinator Kejati Sulsel, para pejabat struktural eselon IV dan Jaksa Fungsional Gol. III/c dan III/d Kejati Sulsel, Kejari Makassar, Kejari Gowa dan Kejari Maros.