Tim Bioetika FK UMI Presentasi di World Conference Bioetichs di Portugal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.CO.ID.PORTUGAL—Tim Bioetika Fakultas Kedokteran (FK UMI hadiri kegiatan 14th World Conference on Bioethics, Medical Ethics and Health Law di Porto, Portugal.

Dalam temu ilmiah skala internasional itu, tim bioetika humaniora dan profesionalisme FK-UMI dapat kesempatan presentasikan dua laporan kasus dilema etik.

Diantaranya, kasus kehamilan karsinoma colon ditinjau dari aspek medis dan etik yang dilaporkan melalui presentasi poster. Untuk kasus kedua, laporan kasus kehamilan dengan HELLP Syndrome dan Eklampsia ditinjau dari aspek medis dan etik-profesionalisme. Untuk laporan kasus ini presentasinya oral.

Tim bioetika Fakultas Kedokteran UMI, Prof. dr. Syarifuddin Wahid, SpPA(K), SpF, Ph. D, Dr. dr. Nasrudin AM, SpOG (K), MARS, M.Sc, dr. Erlin Syahril, SpRad(K)-TR dan dr. Muhammad Mursyid, M.Sc.

Hal terpenting dalam kegiatan ilmiah ini, bagaimana agar tim Dosen Bioetika FK UMI dapat bertemu dan bertukar pikiran serta meningkatkan pemahaman tentang masalah etik dari semua disiplin ilmu kedokteran, baik ilmu medis maupun dalam pendidikan kedokteran.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ini Kesantunan Bahasa Wanita Menolak Cinta Pria

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tambang Tikala, Warga Kepung Kejati, Ultimatum ke Kejagung

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ratusan warga Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu, 1...

Kasus Uang Palsu, Vonis Ringan Annar Digugat Jaksa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada terdakwa kasus uang rupiah...

Empat Terdakwa Korupsi Bansos Covid-19 Makassar Divonis Penjara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar menjatuhkan vonis terhadap empat terdakwa perkara korupsi bantuan...

14 Kepala Desa di Luwu Timur Dikukuhkan, Dua dari Tomoni Timur

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mengukuhkan kembali perpanjangan masa jabatan selama dua tahun bagi...