Diduga Lakukan Penggelapan, Pria HBR Dilaporkan ke Polres Toraja Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Pemuda berinisial HBR dilaporkan ke Polres Toraja Utara atas dugaan tindak pidana penggelapan uang yang diduga dilakukan sejak tahun 2022 hingga Agustus 2024. Adapun nomor laporan tersebut yaitu LP/B/241/VIII/2024/SPKT/POLRES TORAJA UTARA/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 16 Agustus 2024.

Berdasarkan data yang dihimpun, saat ini laporan dugaan penggelapan tersebut sementara dalam tahap penyelidikan.

Saat dikonfirmasi langsung kepada pelapor Moh.Fiqra Fadly (26 thn) di kediamannya, Pelapor membenarkan dan melakukan upaya Hukum atas kasus dugaan penggelapan ini yang hampir dua tahun.

Moh.Figrah yang didampingi 2 pengacanya saat melaporkan HBR menyampaikan harapannya agar perkara itu diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Forum Dosen Tersertifikasi Kopertais Wilayah VIII Bakal Gelar Halal bi Halal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Titip Rindu untuk Ady: Doa, Hening, dan Lagu yang Menjaga Kenangan

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Hening itu turun perlahan, menutup ruang dan waktu. Di antara napas yang tertahan, Rektor INTI...

Langkah Preventif Mitigasi Banjir: Lurah Kunjung Mae Inspeksi Saluran Air di Kawasan Strategis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga seolah tak pernah padam dari nadi kepemimpinan Lurah...

KH Masse Laibu Terpilih Aklamasi Memimpin MUI Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pelaksana tugas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pinrang, KH Masse Laibu, akhirnya terpilih secara...

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...