Kajati Sulsel Launching Buku Saku Kemandirian Penyelesaian Perkara Melalui RJ

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kajati Sulsel Agus Salim, SH. MH. melaunching Buku Saku Kemandirian Dalam Pengendalian dan Pengawasan Atas Penyelesaian Perkara Melalui Pendekatan Restorative Justice (RJ), Kamis (22/08/2024) bertempat di Aula Lantai 8 Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Acara Launching Buku Saku RJ tersebut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator, para Pejabat Eselon IV Lingkup Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dan para Kasi Pidum se-Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Kajati Sulsel Agus Salim, mengucapkan terima kasih kepada Wakajati dan Jajaran Pidum Kejati Sulsel yang telah mendukung dan mensukseskan Pilot Project RJ, kemudian menyusun sebuah Buku Saku Kemandirian Dalam Pengendalian Dan Pengawasan Atas Penyelesaian Perkara Melalui Pendekatan Restoratif Justice untuk menjadi pedoman praktis bagi para Jaksa di seluruh Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, ketika menyelesaikan perkara tindak pidana umum berdasarkan Keadilan Restoratif.

Kajati Sulsel Agus Salim melanjutkan, penyusunan Buku Saku tersebut dilatar belakangi dari hasil evaluasi terhadap seluruh tahapan penyelesaian perkara tindak pidana umum berdasarkan Keadilan Restoratif yang dilaksanakan oleh seluruh Jaksa di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, yaitu masih ditemukan beberapa Jaksa yang khusus menangani perkara tindak pidana umum berdasarkan Keadilan Restoratif ternyata belum mengetahui adanya beberapa kebijakan Pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia terkait perkembangan atas syarat untuk penyelesaian perkara berdasarkan Keadilan Restoratif.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kajati Sulsel Buka FGD "Quo Vadis Eksistensi Jaksa Pengacara Negara"

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetapkan Status DPO Terhadap 3 Pelaku Penganiayaan, Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan, SH Apresiasi Kinerja Kepolisian

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Praktisi hukum, Hendrik Pakpahan, SH memberikan tanggapan resmi terkait penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO)...

Keluarga Tandu Jenasah 6 Km, TP PKK Toraja Utara Berikan Bantuan di Rindingallo

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.-Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Toraja Utara serahkan bantuan peduli kasih kepada keluarga...

Sosialisasi SPMB Sekaligus Menikmati Alam Gunung Nona

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Ada suasana berbeda ketika Tim Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dari SMA Negeri 2 Enrekang...

Pengabdian Seorang Murid, Cerita dari Perbatasan Enrekang-Pinrang

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Ada sesuatu yang hangat dan inspiratif dalam perjalanan Tim SPMB dari SMA Negeri 2 Enrekang...