PEDOMAN RAKYAT – MAKASSAR. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, PT. Mitra Hijau Asia dan Dirjen Pengelolaan Sampah Lomba B3 ( PSLB3 ) mendukung penarikan alat kesehatan ( Alkes ) bermerkuri merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan merkuri dan Permen LHK Nomor 27 Tahun 2020 tentang pengelolaan limbah alkes bermerkuri.
Kegiatan pelepasan truk kontener pengangkut alkes bermerkuri dilaksanakan Rabu lalu ( 18/09/2024 ) di halaman kantor Gubernur Sulsel, disaksikan PJ. Gubernur Sulsel Prof. Zudan Arif Fajrollah, Dirjen PSLB3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati, Dirut PT. Mitra Hijau Asia ( MHA ) Riory Rivandy, para kepala dinas LHK dari tiga provinsi, Tenaga Ahli Menteri LHK bidang Legislasi dan advokasi Dr. Ilyas Asaad serta tamu undangan.
PJ. Gubernur Sulsel. Prof. Zudan Arif FaKrollah menyampaikan dukungannya atas upaya penghapusan merkuri pada bidang prioritas kesehatan sebagai bagian dari perlindungan dan pelestarian lingkungan.
” Kami mendukung kegiatan ini mengingat pentingnya penanganan limbah berbahaya khususnya alat kesehatan bermerkuri. Kami juga berharap agar KLHK memberikan sosialisasi ke masyarakat tentang penanganan alkes bermerkuri, ” jelas PJ. Gubernur Sulsel.