KPU Enrekang Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Enrekang 2024

Zainal
Zainal 344 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDAMANRAKYAT, ENREKANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Enrekang untuk Pilkada 2024. Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Enrekang pada Senin malam, 23 September 2024.

Dalam pengundian tersebut, pasangan calon (paslon) Mitra Fachruddin dan Mahmuddin (Mitra-Mahmuddin) mendapatkan nomor urut 1. Sementara itu, pasangan Muh Yusuf Ritangnga dan Andi Tenri Liwang (Ucu-Iwan) memperoleh nomor urut 2, serta pasangan Muh Irpan dan Deswanto (Irpan-Des) mendapatkan nomor urut 3.

Rapat pleno terbuka yang digelar KPU Enrekang ini dihadiri oleh para pasangan calon beserta tim sukses, anggota KPU, serta perwakilan partai politik yang mengusung.

Proses pengundian dimulai dengan pengambilan nomor antrean oleh masing-masing bakal calon Wakil Bupati, untuk menentukan urutan pengambilan nomor urut pasangan calon.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Selama Ramadhan, PDAM TSB Gratiskan Biaya Air Bersih yang Digunakan Seluruh Masjid di Sinjai
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!