Pj Bupati Enrekang Serahkan Dua Unit Motor Pemadam Kebakaran Tiga Roda kepada Satpol-PP dan Damkar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Penjabat (Pj) Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, menyerahkan dua unit motor pemadam kebakaran (Tordam) tiga roda kepada Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Enrekang. Penyerahan dilakukan di halaman kantor Satpol-PP dan Damkar, pada Selasa (8/10/2024).

Tordam tersebut diterima langsung oleh Kasi Pemadaman, Penyelamatan, dan Sarana Prasarana, Muh. Ramli Latman, yang didampingi oleh Kepala Satpol-PP, H. Burhanuddin. Motor pemadam ini dilengkapi dengan berbagai perlengkapan, termasuk tabung pemadam atau Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sirene, pengeras suara, dan memiliki kapasitas air hingga 300 liter.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Enrekang menyampaikan bahwa pengadaan dua unit motor pemadam ini merupakan bagian dari program penanggulangan kebakaran, khususnya di tengah musim kemarau. “Tordam ini merupakan pertolongan pertama saat terjadi kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk yang sulit dijangkau mobil pemadam besar. Motor tiga roda ini diharapkan dapat membuka jalan di gang-gang sempit,” jelasnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Piala Eropa 2024: Belanda vs Turki Bentrok di Perempat Final

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Manunggal , Desa ke-50 di Luwu Timur Bentuk PTBM

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Desa Manunggal di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, resmi membentuk Lembaga...

YADEA Merdeka Sale! Motor Listrik Retro Bisa Dibawa Pulang Hanya Rp80 Ribu

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam semangat memperingati 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, YADEA, produsen motor dan sepeda listrik kelas...

Jadi Tuan Rumah, Wabup sinjai Bakar Semangat Pemain

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Tim sepakbola Kabupaten Sinjai yang akan berlaga dalam kualifikasi Pra Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII...

Tanaman Produktif Dirusak, Hukum Dibiarkan Layu

PEDOMANRAKYAT, GOWA — Sudah delapan bulan berlalu sejak Nurhayati Dg Kamma melaporkan penebangan sepihak pohon sukun miliknya di...