Kasus Pengadaan Bibit Kopi di Enrekang, Kepala UPTD KPH Divonis 4 Tahun Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang telah melaksanakan eksekusi terhadap terpidana Muchlis, S.Hut., M.Si, dalam kasus penyimpangan pengadaan bibit kopi pada UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mata Allo, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2022. Kasus tersebut melibatkan lima Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Enrekang.

Kepala Kejari Enrekang, Padeli, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa eksekusi dilakukan setelah Tim Eksekutor Kejari Enrekang yang dipimpin oleh Plt. Kasi Pidsus, Septiyana Rahayu, S.H., berhasil membawa terpidana ke Lapas Kelas 1A Makassar, Sulawesi Selatan. “Alhamdulillah, Tim Eksekutor telah berhasil mengeksekusi terpidana Muchlis ke Lapas Makassar,” ungkap Padeli pada Jumat (18/10/2024).

Lebih lanjut, Padeli menjelaskan bahwa Muchlis sebelumnya telah dipanggil secara patut oleh pihak Kejaksaan dan menunjukkan sikap kooperatif dengan hadir di kantor Kejari Enrekang seminggu yang lalu. Namun, saat itu ia tidak langsung ditahan karena kondisi kesehatannya yang menurun. “Terpidana sempat mengajukan surat pernyataan yang disaksikan oleh keluarganya, bersedia untuk dieksekusi pada hari ini, Jumat 18 Oktober 2024,” jelasnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Diapresiasi Bupati Maros, AKBP Fatchur : Segera Laporkan Jika Ada Toko Grosir Lakukan Penimbunan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Alumni UNM Nahkodai PGRI Ranting SMAN 2 Palopo

PEDOMANRAKYAT, PALOPO — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ranting SMAN 2 Palopo resmi memiliki kepengurusan baru. Pada Selasa,...

Viral, Gadis Atakkae Dipinang Pria China dari New York, Kisah Cinta Facebook Berujung Lamaran

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kisah cinta lintas negara di Kabupaten Wajo. Satriani, gadis kelahiran tahun 2000 asal Atakkae, dipersunting...

Rumah Zakat Gelar Showcase Program Kawal Bumil untuk Meningkatkan Kesadaran dan Perlindungan Ibu Hamil

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Rumah Zakat Indonesia membuat gebrakan melalui Showcase Program Kawal Bumil yang juga Diseminasi Hasil...

Yopita : Penjualan Beras Murah di Bokin Sudah Sesuai Aturan, Tidak Benar Harga Diatas HET

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Berniat membantu Pemerintah untuk menstabilkan harga beras di Toraja Utara, namun dituding diam-diam menjual...