PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Tahapan masa tenang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Sinjai dimulai pada tanggal 14 s/d16 Maret 2022
Berkaitan hal tersebut, Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar mengimbau kepada para calon kepala desa (kades) berikut tim sukses atau tim pemenangannya untuk dapat mengendalikan massanya dan tidak melakukan kampanye terselubung selama masa tenang ini.
Kapolres Sinjai juga mengimbau kepada para calon kepala desa berikut tim suksesnya dan seluruh masyarakat di Kabupaten Sinjai, untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, baik sebelum, saat pencoblosan hingga saat pengumuman kepala desa terpilih nantinya.
Diharapkan pada pelaksanaan pilkades maupun pasca pelaksanaannya berjalan dengan lancar dan aman. Calon kepala desa juga diminta menjaga dan mengimbau para pendukungnya agar menjaga situasi tetap kondusif sebagaimana harapan kita semua.