Hukum Tua Desa Teling Dilaporkan Inakor ke APH, Najoan : Dugaan Ketidaksesuaian Penganggaran dan Realisasi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MINAHASA – Dewan Pimpinan Daerah Minahasa Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (DPD Minahasa LSM Inakor) kembali mendapati adanya peruntukan anggaran tidak sesuai dengan realisasi.

Hal ini didapati di Desa Teling, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa. Salah satunya adalah pembangunan pengadaan dan biaya pemeliharaan penerangan lampu jalan tenaga surya.

Desa yang dinahkodai Hukum Tua Israel Bawalang tersebut sangat memprihatinkan terkait situasi desa pada malam hari. Pasalnya diduga hanya satu unit penerangan tenaga surya yang aktif.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hadiri Temu Koordinasi Pembudi Daya Ikan, Pinrang Raih Penghargaan Kampung Perikanan Budi Daya Windu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tiga Nama Menguat Pimpin I AM Unhas: Mursalim Nohong, Dien Triana dan Abdullah Sanusi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ikatan Alumni Manajemen Universitas Hasanuddin (I AM Unhas) resmi membuka penjaringan bakal calon Ketua periode...

Awal Tahun, Pusjar SKMP LAN Tegaskan Komitmen Mitra PPNPN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana Aula Hasanuddin, Rabu (7/1/2026) siang, tampak berbeda dari hari-hari kerja biasa. Deretan kursi tertata...

Sinergi Tanpa Sekat, Musrenbang Kunjung Mae Fokus pada Skala Prioritas dan Visi “Muliakan Makassar”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komitmen untuk memacu roda pembangunan di Kelurahan Kunjung Mae terus dibuktikan secara nyata. Pada Kamis...

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Soppeng Gelar Panen Raya Jagung Serentak

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, Polres Soppeng menggelar...