PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- SO kini hanya pasrah setelah namanya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) Toraja Utara.
Namun SO mengungkap, status TMS itu penuh kejanggalan, dan menduga akibat tak mendukung Bupati Toraja Utara (sedang cuti), Yohanis Bassang (Ombas) di Pilkada serentak 2024.
“Saya liat ada sentimen politik, karena status TMS ini secara tiba-tiba dan tidak sesuai prosedur yang ada,” katanya via seluler Senin (18/11/2024).
SO menceritakan, awalnya ia telah dinyatakan lolos seleksi administrasi P3K, hingga masa jawab sanggah berakhir.
Di mana, sesuai jadwal Badan Kepegawaian Negera (BKN), masa sanggah dilakukan pada 2 hingga 4 November 2024.
Kemudian jawab sanggah pada 2 hingga 6 November 2024, dan tanggal 11 November 2024 pasca masa sanggah.