PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) berdasarkan surat Nomor : 03/B/LKBH Makassar/XII/2024 minta kenaikan gaji karyawan cleaning service Bandara Sultan Hasanuddin Makassar naik jadi 3,6 juta sesuai UMP Sulsel yang ditetapkan presiden Prabowo Subianto.
Upah minimum nasional naik sebesar 6,5 persen mulai 2025. Demikian diumumkan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Menurut Prabowo, kenaikan upah minimum tersebut menjadi jaring pengaman nasional yang penting untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan dengan memperhitungkan kebutuhan hidup layak.
Prabowo menyampaikan, besaran upah minimum 6,5 persen lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang meminta kenaikan sebesar 6 persen. Melalui rilis resmi kepresidenan RI.
“Sudah ada acuan dari presiden Prabowo Subianto, dan ini kewajiban perusahaan PT APS dan jika tidak dijalankan akan dikenakan sanksi,” ungkap Muhammad Sirul Haq, SH Direktur LKBH Makassar, juga selaku kuasa hukum SPCS SHIAM (Serikat Pekerja Cleaning Service Sultan Hasanuddin Internasional Airport Makassar), Selasa (3/12/2024).