Wisudawan (i) Pertama Magister Ilmu Pemerintahan Unpacti Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT – MAKASSAR. Program Studi Magister Ilmu Pemerintahan Program Pascasarjana Universitas Pancasakti (UNPACTI) Makassar sejak 13 Juli 2022 memperoleh izin penyelenggaraan dari Kemendikbudristek RI.

Program Studi Magister Ilmu Pemerintahan Program Pascasarjana mulai menerima mahasiswa baru pada tahun akademik 2022/2023, untuk pertama kalinya hari ini, Kamis 12 Desember 2024 menjalani prosesi wisuda pertama bagi 20 alumni yang juga merupakan angkatan pertama.

Pelaksanaan wisuda bagi para Magister Ilmu Pemerintahan Program Pascasarjana dilaksanakan di Balai Prajurit Jenderal TNI M Jusuf bersama dengan wisudan lain dari alumni beragam prodi jenjang sarjana yang ada di UNPACTI.

Demikian ditegaskan Direktur Program Pascasarjana UNPACTI Makassar,  Dr Anirwan SIP MAP,  kepada media di Makassar,  Kamis 12 Desember 2024.

Dijelaskan, para alumni yang diwisuda tersebut dengan beragam latar belakang profesi ada guru, pegawai kantor kecamatan, pegawai kantor dinas dinas, karyawan perusahaan swasta dan ada juga politisi dan tenaga kehumasan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wakajati Sulsel Sampaikan Welcome Speech dan Membuka FGD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kunjungan Kadis Pendidikan Pinrang ke SMAN 7: Membangun Sinergi untuk Kualitas Pendidikan dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - UPT SMAN 7 Pinrang mendapat kehormatan yang sangat berarti atas kunjungan kerja (Kunker) sekaligus silaturrahmi...

Meriah, Semarak HUT RI di Lingkup DLHK Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Sinjai...

Cinta Lintas Benua, Warga Jepang Masuk Islam Siap Nikahi Gadis Bugis Atakkae di Wajo

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Suasana haru menyelimuti jamaah Masjid Agung Ummul Quraa Sengkang, Kabupaten Wajo, saat seorang warga negara...

Sempat Buron Setahun, ARD Kini Masuk Jeruji Penjara

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Pinrang akhirnya berhasil menangkap ARD (29), yang selama hampir...