SD Kartika XX-I Hasanuddin Berikan Klarifikasi Atas Pemberitaan Terkait Dugaan Permasalahan Perundungan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar di beberapa media terkait dugaan permasalahan perundungan yang dialami oleh salah satu siswa di SD Kartika XX-I Hasanuddin, pihak sekolah memberikan klarifikasi atas pemberitaan tersebut.

Berdasarkan hasil mediasi yang difasilitasi oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, disimpulkan bahwa kejadian tersebut tidak termasuk dalam kategori perundungan. Hasil mediasi mengungkap bahwa permasalahan yang terjadi hanyalah sebuah kesalahpahaman antara guru dan salah satu siswa.

Pertemuan mediasi yang berlangsung secara konstruktif ini dihadiri oleh kedua belah pihak, disaksikan oleh perwakilan PPA Kota Makassar serta Yayasan Kartika XX Hasanuddin. Pada akhir mediasi, kedua belah pihak sepakat bahwa permasalahan tersebut dinyatakan selesai dan tidak ada unsur perundungan yang terjadi. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan hasil mediasi oleh kedua belah pihak dan para saksi.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Operasi Ketupat 2023, Sidokkes Polres Pelabuhan Cek Kesehatan dan Berikan Vitamin Kepada Personel Pospam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gubernur Kaltara Kembali Mendulang Apresiasi di Ajang “Anugerah Layanan KUA 2025” Kategori Pemerintah Provinsi Peduli KUA

PEDOMANRAKYAT, TANGERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali sukses memperoleh pengakuan prestisius yakni penghargaan "Anugerah Layanan...

Rapat Penetapan DIP dan DIK, Tomoni Timur Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Di sebuah pagi yang tenang di aula Kantor Camat Tomoni Timur, Jumat (12/12/2025), jajaran...

Polres Pelabuhan Makassar Kembali Maksimalkan Patroli Malam Hingga Dini Hari di Wilayah Hukumnya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menyambut momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Pelabuhan Makassar kembali memaksimalkan patroli...

Jelang Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Intensitas KRYD

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Pelabuhan Makassar meningkatkan intensitas KRYD...