SD Kartika XX-I Hasanuddin Berikan Klarifikasi Atas Pemberitaan Terkait Dugaan Permasalahan Perundungan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar di beberapa media terkait dugaan permasalahan perundungan yang dialami oleh salah satu siswa di SD Kartika XX-I Hasanuddin, pihak sekolah memberikan klarifikasi atas pemberitaan tersebut.

Berdasarkan hasil mediasi yang difasilitasi oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, disimpulkan bahwa kejadian tersebut tidak termasuk dalam kategori perundungan. Hasil mediasi mengungkap bahwa permasalahan yang terjadi hanyalah sebuah kesalahpahaman antara guru dan salah satu siswa.

Pertemuan mediasi yang berlangsung secara konstruktif ini dihadiri oleh kedua belah pihak, disaksikan oleh perwakilan PPA Kota Makassar serta Yayasan Kartika XX Hasanuddin. Pada akhir mediasi, kedua belah pihak sepakat bahwa permasalahan tersebut dinyatakan selesai dan tidak ada unsur perundungan yang terjadi. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan hasil mediasi oleh kedua belah pihak dan para saksi.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  BAZNAS Kota Makassar Kembali Salurkan Bantuan Operasional Dhuafa Produktif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pemkab Lutim Sosialisasi Percepatan Pengembangan Koperasi Merah Putih Bagi Pengurus Dua Kecamatan

PEDOMANRAKYAT, TOMONI – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus mendorong tumbuhnya gerakan ekonomi kerakyatan melalui penguatan koperasi desa. Upaya...

YADEA Hadir di Maros: Langkah Nyata Menuju Transportasi Ramah Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Brand motor listrik terkemuka dunia, YADEA, resmi memperluas jangkauannya ke Kabupaten Maros, Sabtu (25/10/2025). Showroom...

Jaringan Aktivis NTB Desak Kejati NTB dan Kejari Dompu Usut Tuntas Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

PEDOMANRAKYAT, MATARAM - Jaringan aktivis NTB mendesak kepada Kejaksaan Tinggi NTB dan Kejaksaan Negeri Dompu untuk usut tuntas...

Ketua DPP LSM GEBER Sumut: Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Gerakan Nyata, Pemuda Wajib Jadi Penggerak Persatuan dan Perubahan Bangsa

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang jatuh pada Selasa, 28 Oktober 2025 menjadi saat...