Ketua KPK Tegaskan Akan Selesaikan Kasus-Kasus Mandek, GEMPAR dan MAKII Tuntut APH Segera Periksa Danny Pomanto

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Setyo Budiyanto berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus dugaan korupsi yang selama ini mandek. Ia akan melakukan evaluasi dan memilah kasus mana yang menjadi skala prioritas.

“Negara jangan sampai kalah dengan koruptor. Dan penegakannya harus tegak lurus tanpa pandang bulu,” kata Setyo.

Dia berjanji akan melakukan tindakan tegas terhadap penyelewengan APBN dan APBD dan tindak pidana korupsi di berbagai sektor.

“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu,” tegasnya.

Ketua KPK Setyo mewanti-wanti agar pemberantasan korupsi dilakukan di semua sektor tanpa tedeng aling-aling.

“Menjaga supaya pemerintahan ini tidak banyak melakukan pemborosan, APBN-APBD-nya bisa terjaga dengan baik, kemudian masalah pengadaan barang dan jasa itu betul-betul sesuai dengan ketentuan,” ujarnya sebagaimana dikutip dari situs resmi Setkab.

Seperti diketahui, dalam 3 hari terakhir ini,
Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (GEMPAR) NKRI menyambangi Polda Sulsel untuk melaporkan dugaan kasus korupsi Wali Kota Makassar dua periode, Moh. Ramdham Pomanto yang karib disapa Danny Pomanto.

Ketua Umum GEMPAR NKRI, Akbar Hasan Noma atau akrab disapa Akbar Polo dalam laporannya membeberkan beberapa item kasus yang dianggap melibatkan Danny Pomanto dalam dugaan indikasi dugaan korupsi yang bisa menjadi bahan penyidik untuk melakukan proses hukum

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Rektor IPB University Apresiasi Capaian Serapan Gabah yang Cukup Tinggi Tahun Ini, Arif Satria : Kado Istimewa Lebaran

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pemilik Skincare Bermerkuri Dituntut 5 Tahun Penjara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menuntut hukuman lima tahun penjara terhadap Agus...

Ratusan Warga Kepung Polrestabes Makassar: Lawan Mafia Tanah!

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Ratusan warga Perumahan Pemprov dan Perumahan Pemda Manggala, Makassar, melakukan unjuk rasa di Mapolrestabes...

Berkibarlah, Merah Putih, di Tengah Gerimis Enrekang

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG — Hujan gerimis membasahi Lapangan Abu Bakar Lambogo, Senin pagi, 02 Juni 2025. Genangan kecil mulai...

SPMB SMAN 5 Makassar Dibuka, Hafiz Al-Qur’an 10 Juz Dapat Poin Emas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA di Makassar resmi dibuka pada 26 hingga...