Pengusaha Jadi Tersangka Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Perjalanan kasus sindikat uang palsu di Kabupaten Gowa memasuki babak baru. Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gowa. Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, pada Minggu, 29 Desember 2024.

“Iya, sudah status tersangka,” ujar Reonald singkat. Namun, ia masih enggan membeberkan peran spesifik ASS dalam sindikat tersebut.

“Senin nanti Pak Kapolda yang akan menyampaikan lebih lanjut,” katanya.

Kasus ini menghebohkan publik setelah ditemukan pabrik uang palsu di dua lokasi, yakni di rumah ASS di Jalan Sunu, Makassar, dan di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Sebelumnya, ASS telah memenuhi panggilan Polres Gowa pada Kamis (26/12) malam untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Kehadirannya didampingi penasihat hukum dan langsung diperiksa hingga dini hari.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tingkatkan Pelayanan di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Ujung Tanah Lakukan Anev

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sinergi LAN RI dan Pemkab Barru dalam Implementasi UU ASN

PEDOMANRAKAT, MAKASSAR - Pusjar SKMP LAN Makassar kembali menjadi pusat transfer ilmu kepemimpinan strategis. Pada Kamis, 20 November...

Morowali Jadi Pusat Manuver, TNI Tampilkan Kekuatan Gabungan Hadapi Ancaman SDA

PEDOMANRAKYAT, MOROWALI — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST...

Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Karbak Di Pasar Pacongkang

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Barang dan Jampu Aipda Rudi bersama Bintara...

Bupati Soppeng dan Kajari Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Bupati Soppeng H Suwardi Haseng SE bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sutta D Sitohang S.H...