Prihatin, Masyarakat Bima Sulsel Nyatakan Bima Darurat Narkoba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pedoman Rakyat,Makassar, Para tokoh masyarakat Bima di Makassar, Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Kerukunan Masyarakat Bima Sulawesi Selatan (KMBS) menyatakan prihatin dan Bima dalam status darurat narkoba. Pernyataan ini muncul setelah membaca, mendengar, menonton, baik melalui massa maupun media sosial maraknya pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan judi online di di Daerah Mbojo (nama dalam bahasa daerah nama Bima) akhir-akhir ini.

Pengurus KMBS Makassar melalui Ketua Umum KMBS Ihsan Abdul Razak yang didampingi Sekretaris Umum Dr. Syafyuddin Yusuf yang disaksikan puluhan tokoh masyarakat Bima menyampaikan keprihatinannya itu dalam pertemuan silaturahim di kediaman Ketua Umum KMBS Makassar Kompleks Nusa Indah Jl.Hertasning, Makassar, Ahad (5/1/2025).

Berita tidak sedap yang terjadi di Daerah Bima tersebut, tidak hanya judi online, tetapi juga peredaran, penggunaan, dan bisnis narkoba yang telah menelan banyak korban, terutama dari kalangan generasi muda. Penyalagunaan narkoba sudah merajalela, dari pusat kota hingga ke desa dan dusun serta pelosok gunung.

“Perbuatan amoral ini telah menghancurkan generasi muda menjadi yang tak berdaya, malas, konsumtif, tidak produktif, murung dan cenderung mencuri karena ketagihan narkoba. Kami mengkhawatirkan perkembangan kehidupan masyarakat Bima akan rusak akibat narkoba,” ujar Ihsan yang membacakan pernyataan itu di depan peserta pertemuan silaturahim bulanan tersebut.

Kerukunan Masyarakat Bima Sulawesi Selatan (KMBS) menyatakan sikap mendukung seluruh komponen masyarakat, pemerintah , TNI, dan Polri Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan organisasi sosial kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), pribadi untuk memerangi narkoba di Bima khususnya dan NTB pada umumnya.
Menyerukan kepada pihak keamanan TNI-Polri tidak segan-segan dan tanpa pandang bulu menangkap pelaku, pengedar, pengguna, dan pemilik barang haram tersebut, dan tidak melindungi para penjahat narkoba. Mendorong masyarakat dan keluarga kecil melindungi anak-anaknya masing-masing guna mencegah dan katakan ‘TIDAK’ atau ‘MENOLAK” terhadap narkoba. Segera melaporkan kegiatan yang mengarah pada pemakaian dan peredaran narkoba.

Baca juga :  Arus Balik Mudik Lebaran Diprediksi Memuncak Akhir Pekan, Polres Maros Siapkan Jalur Alternatif dan Rekayasa Lalu Lintas

KMBS Makassar juga mengimbau pemerintah dan mitra kerjanya terus berupaya memberi penyuluhan kepada para orang tua dan generasi muda dan anak-anak sebagai langkah pencegahan maraknya pemakaian dan peredaran narkoba.

“Hadirkan Badan Narkotika Daerah (BND) untuk daerah kota dan kabupaten yang melaksanakan kegiatannya hingga wilayah kecamatan dan desa,” imbau Ihsan.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Panitia Garuda Astacita Nusantara Wilayah Sulawesi Selatan Matangkan Konsep dan Teknis Pelaksanaan Dialog

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Panitia penyelenggara acara dialog publik bertema “Garuda Astacita Nusantara Mengawal Astacita Presiden dan Penandatanganan...

Mengejar Kuliner Setelah Jogging, dari Coto hingga Sup Ubi

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Setelah melakukan jogging, banyak orang yang merasa lapar dan ingin menikmati makanan yang lezat....

16 Peserta Ikuti Grand Final Pemilihan Duta Anak Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemkab Sinjai berkomitmen memberikan perhatian dan kepedulian terhadap hak-hak anak untuk dapat mengembangkan potensi diri...

Gelar Musprov PSMTI DKI Jakarta, Suwarno Hardjo Setio Kembali Terpilih Jadi Ketua

PEDOMAN RAKYAT - JAKARTA. Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi DKI Jakarta baru saja menggelar Musyawarah Provinsi...