Hasil Banding PSM Makassar: 3 Poin Dikembalikan, Sanksi Komdis PSSI Resmi Dibatalkan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – PSM Makassar mengumumkan keberhasilan banding terhadap sanksi yang dijatuhkan oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI terkait kasus “pemain ke-12” dalam laga BRI Liga 1 2024/2025.

Keputusan ini diambil oleh Komite Banding (Komding) PSSI berdasarkan surat keputusan bernomor 003/KEP/KB/BRI-LIGA1/I/2025.

Dalam unggahan resmi di akun Instagram @psm_makassar pada Rabu (8/1/2025), disebutkan bahwa Komding menerima permohonan banding yang diajukan PSM Makassar secara keseluruhan.

“Menerima permohonan banding yang diajukan oleh klub PSM Makassar untuk seluruhnya,” demikian bunyi kutipan keputusan tersebut.

Hasil Banding PSM Makassar

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya, PSM Makassar dijatuhi hukuman oleh Komdis PSSI berdasarkan surat keputusan nomor 073/L1/SK/KD-PSSI/XII/2024 tertanggal 29 Desember 2024. Hukuman tersebut mencakup kekalahan 0-3 dari Barito Putera dan denda Rp90 juta.

Sanksi itu diberikan karena adanya pergantian pemain yang melebihi ketentuan dalam pertandingan, sehingga PSM dianggap menggunakan 12 pemain di lapangan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tiba di Pelabuhan Pamatata, BrigjenTNI Nur Salam Disambut Dandim 1415 Selayar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

12 Pengurus Karang Taruna Kecamatan se Pinrang Dikukuhkan Bupati Irwan Hamid

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Pemkab Pinrang senantiasa hadir dan siap menaungi seluruh organisasi yang ada, termasuk Karang Taruna yang...

Korwil FPII Pinrang Gelar Pelatihan Jurnalistik bagi Siswa SMAN 11 Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Koordinator Wilayah Forum Pers Independent Indonesia (Korwil FPII) Kabupaten Pinrang menggelar pelatihan jurnalistik bagi pelajar...

Sinjai Dapat Bantuan Bus Sekolah dari Kementerian Perhubungan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai menerima bantuan bus sekolah dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Penyerahan secara simbolis...

ACC Sulawesi Desak Kejati Sulsel Tuntaskan Dugaan Korupsi di DPRD Tana Toraja

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan...