Hasil Banding PSM Makassar: 3 Poin Dikembalikan, Sanksi Komdis PSSI Resmi Dibatalkan

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – PSM Makassar mengumumkan keberhasilan banding terhadap sanksi yang dijatuhkan oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI terkait kasus “pemain ke-12” dalam laga BRI Liga 1 2024/2025.

Keputusan ini diambil oleh Komite Banding (Komding) PSSI berdasarkan surat keputusan bernomor 003/KEP/KB/BRI-LIGA1/I/2025.

Dalam unggahan resmi di akun Instagram @psm_makassar pada Rabu (8/1/2025), disebutkan bahwa Komding menerima permohonan banding yang diajukan PSM Makassar secara keseluruhan.

“Menerima permohonan banding yang diajukan oleh klub PSM Makassar untuk seluruhnya,” demikian bunyi kutipan keputusan tersebut.

Hasil Banding PSM Makassar

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya, PSM Makassar dijatuhi hukuman oleh Komdis PSSI berdasarkan surat keputusan nomor 073/L1/SK/KD-PSSI/XII/2024 tertanggal 29 Desember 2024. Hukuman tersebut mencakup kekalahan 0-3 dari Barito Putera dan denda Rp90 juta.

Sanksi itu diberikan karena adanya pergantian pemain yang melebihi ketentuan dalam pertandingan, sehingga PSM dianggap menggunakan 12 pemain di lapangan.

Baca juga :  Jadwal Liga 1 9-12 Maret 2022, Duel Panas Arema vs Persib Bandung dan Persipura vs PSM Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

PEDOMANRAKYAT, YAHUKIMO - Seorang anggota Polsek Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diduga menjadi korban penembakan oleh dua orang...

Kolonel Inf Dannie Hendra Hadiri Rapat Strategis DPD RI Bahas RUU Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pamen Ahli Bidang Ideologi Politik (Idpol) Poksahli Pangdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Dannie Hendra, turut serta...

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...

Mencuri di Toraja, Pria Asal Jatim Diringkus di Kota Makassar Beserta Barang Bukti

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,' Unit Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan...