Hasil Banding PSM Makassar: 3 Poin Dikembalikan, Sanksi Komdis PSSI Resmi Dibatalkan

James
James 366 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – PSM Makassar mengumumkan keberhasilan banding terhadap sanksi yang dijatuhkan oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI terkait kasus “pemain ke-12” dalam laga BRI Liga 1 2024/2025.

Keputusan ini diambil oleh Komite Banding (Komding) PSSI berdasarkan surat keputusan bernomor 003/KEP/KB/BRI-LIGA1/I/2025.

Dalam unggahan resmi di akun Instagram @psm_makassar pada Rabu (8/1/2025), disebutkan bahwa Komding menerima permohonan banding yang diajukan PSM Makassar secara keseluruhan.

“Menerima permohonan banding yang diajukan oleh klub PSM Makassar untuk seluruhnya,” demikian bunyi kutipan keputusan tersebut.

Hasil Banding PSM Makassar

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya, PSM Makassar dijatuhi hukuman oleh Komdis PSSI berdasarkan surat keputusan nomor 073/L1/SK/KD-PSSI/XII/2024 tertanggal 29 Desember 2024. Hukuman tersebut mencakup kekalahan 0-3 dari Barito Putera dan denda Rp90 juta.

Sanksi itu diberikan karena adanya pergantian pemain yang melebihi ketentuan dalam pertandingan, sehingga PSM dianggap menggunakan 12 pemain di lapangan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati Bantaeng Bersama Jajarannya Antar AKBP Rachmat Sumekar ke Tempat Tugas Barunya di Sinjai
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!