PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai hingga di akhir tahun 2024 tercatat mencapai Rp 920.330.000.
Jumlah ini telah melampaui (over) target. Dari target yang ditetapkan sejumlah Rp 834.620.000 atau mencapai persentase 110,27 %.
Kepala Dishub Kabupaten Sinjai Akbar, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Senin (13/1/2025) mengatakan bahwa sumbangan PAD ini berasal dari 4 item yakni retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, sewa kios, retribusi tempat parkir khusus dan retribusi pelayanan kepelabuhanan.
“Target retribusi parkir pada APBD pokok sebesar Rp 784.630.000 kemudian dalam APBD perubahan naik menjadi Rp 834.620.000 dan alhamdulillah hingga diakhir tahun kita bisa over target,” ujarnya.