Apakah Investasi Halal Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Syariah ?

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Oleh : Tazkiyyatul Auliya K (Mahasiswi Prodi Manajemen Bisnis Syariah IAI Tazkia Bogor)

Investasi pada hakikatnya merupakan penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk memperoleh keuntungan di masa mendatang. Tak asing lagi, Investasi halal telah menjadi topik hangat dalam diskusi ekonomi modern, terutama dalam konteks islam.

Seperti yang kita ketahui, biasanya investasi digunakan sebagai sarana untuk mencari keuntungan finansial, namun berbeda dengan investasi halal, investasi halal juga dimotivasi oleh prinsip-prinsip moral dan etika yang tertulis dalam Al-Qur’an dan Hadits.

Seperti halnya, tidak mengandung Gharar, maisir dan riba dan juga diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah. Dalam kaidah fiqh juga dijelaskan bahwa “hukum asal dalam muamalah adalah boleh kecuali ada dalil yg mengharamkanya”.

Investasi Halal merupakan bagian integral dari sistem keuangan syariah yang berkembang pesat di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Dengan populasi Muslim terbesar kedua dan pertumbuhan industri halal yang signifikan, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat investasi halal global. Dalam konteks ini, penting untuk menganalisis tren investasi halal dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi syariah.

Tren Investasi Halal

Tren investasi halal menunjukkan pertumbuhan yang stabil, didorong oleh meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya investasi yang sesuai dengan prinsip syariah.

Menurut data terbaru, total aset keuangan syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan hingga 9,52% pada Maret 2024. Sektor pasar modal syariah mendominasi dengan pangsa 60%, menunjukkan minat yang kuat dari investor untuk berinvestasi dalam instrumen yang sesuai dengan nilai-nilai Islam (Adriel Fauzana, 2024).

Selain itu, perkembangan teknologi finansial (fintech) juga berperan penting dalam memfasilitasi aksesibilitas terhadap produk investasi halal. Ukuran pasar fintech syariah global diperkirakan mencapai 138 miliar dolar AS dan diproyeksikan meningkat menjadi 306 miliar dolar AS pada tahun 2027 (Departemen Komunikasi, 2024). Ini menunjukkan bahwa inovasi dalam layanan digital tidak hanya membuat investasi halal lebih mudah diakses tetapi juga lebih kompetitif di pasar global.

Baca juga :  Ali Suryaji, Caleg Hanura, Teken Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Kabupaten Enrekang

Dampak terhadap Pertumbuhan Ekonomi Syariah

Investasi halal memiliki dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi syariah. Di antaranya :

1. Penciptaan Lapangan Kerja : Investasi Halal dapat menciptakan lapangan kerja yang layak dan meningkatkan kesejahteraan umum. (Adamsah et al., n.d., Sapta Dinata & Setyanto, 2024)). Dengan meningkatnya jumlah produk dan layanan keuangan syariah, lebih banyak individu dan bisnis yang terlibat dalam ekosistem ekonomi syariah. Hal ini menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai contoh, target investasi sebesar Rp 97,8 triliun hingga tahun 2045 melalui Kawasan Ekonomi Khusus Industri Halal Sidoarjo diharapkan dapat menciptakan lebih dari 317 ribu lapangan kerja (Ahmad Nabhani, 2024).

2. Pengembangan Tenaga Kerja : Bukan hanya penciptaan lapangan kerja, bahkan jika Investasi Halal tersebut dapat tepat sasaran dan berkelanjutan kedepannya juga bisa menjadi lahan pengembangan tenaga kerja, memperluas pertumbuhan sektor ekonomi, dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja.

3. Memperkuat Inklusi Ekonomi : Sebagaimana yang telah kita bahas pada point 1 dan 2 bahwa Investasi Halal dapat mempengaruhi pertumbuhan tenaga kerja sejalan dengan prinsip-prinsip pemerataan, keberlanjutan, dan pemerataan. Investasi halal berperan dalam memperkuat inklusi ekonomi dengan mengintegrasikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ke dalam ekosistem halal. Melalui dukungan pembiayaan syariah, UMKM dapat mengakses modal yang diperlukan untuk berkembang, sehingga memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jelang Eksekusi Sengketa Dana Rp 9,4 Miliar di Bank Muamalat, Penggugat Desak Turut Tergugat Tunduk pada Putusan Pengadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sengketa dana Rp 9,4 miliar di Bank Muamalat mencuat jelang eksekusi paksa yang dijadwalkan Pengadilan...

Ketua LASMURA Sulsel Mundur dari Hanura, Protes Janji Transportasi Tak Terpenuhi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Muda Hanura (LASMURA) Sulawesi Selatan, Drs. Jack Sardes Sambara Thanduk,...

Kadis SDABMBK Deli Serdang Diduga Sengaja Tunda Bayar Utang, Putusan MA Diabaikan?

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Kontroversi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang. Kepala Dinas (Kadis) Sumber...

Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Nelayan Jaringan Narkoba Antar Negara

PEDOMANRAKYAT, LABUHAN BATU - Lagi, jaringan narkoba yang menggunakan jalur laut diungkap oleh Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara...