Dua Tersangka Kasus Korupsi Rehabilitasi Irigasi Apparang Kabupaten Sinjai Resmi Ditahan

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sinjai resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (D.I.) Apparang Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Sinjai, Kamis, 30 Januari 2025.

Kedua tersangka berinisial SHW, yang merupakan Direktur Teknis PT. PUG, dan AA, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup mengenai dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi yang dikerjakan oleh PT. PUG dengan nilai kontrak sebesar Rp. 4,35 miliar, dari total anggaran yang disediakan Rp. 7,5 miliar melalui APBD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020.

Dalam proses penyelidikan, Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai menghitung potensi kerugian negara mencapai Rp. 1,78 miliar.

Proses Penyidikan dan Penahanan

Kasus ini mulai diselidiki sejak Mei 2024 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-29/P.4.31/Fd.1/05/2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai.

Setelah melalui proses penyelidikan mendalam, pada 25 November 2024, Kejaksaan menetapkan dua pria berinisial SHW dan AA sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor B-1912/P.4.31/Fd.1/11/2024 untuk SHW dan Print-49/P.4.31/Fd.1/11/2024 untuk AA.

Baca juga :  Gelar Tax Award 2022, Danny Pomanto Apresiasi Bapenda Kota Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Konsul RI Tawau Terima Kunjungan Tim Misi Diplomasi Sepak Bola dari Kalimantan Utara

PEDOMANRAKYAT, TAWAU - Pekan lalu, Jumat 31 Januari 2025, Konsul RI Tawau, Aris Heru Utomo, menyambut kedatangan tim...

Yusup Rombe Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban Tanah Longsor di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA, - Ikatan Keluarga Toraja Mimika (IKTM) Kabupaten Mimika bersama rombongan berikan bantuan kemanusiaan kepada warga...

Kasat Narkoba Bone Jadi Pembina Upacara di SMAN 9 Bone, Beri Motivasi dan Sosialisasi Bahaya Narkoba

PEDOMANRAKYAT, BONE – Kepolisian memiliki tugas utama sebagai pengayom masyarakat, termasuk memberikan edukasi kepada generasi muda. Dalam upaya pencegahan...

Plh Kadisdik Sulsel Tinjau Persiapan MBG di SMAN 8 Bulukumba, Pj Gubernur Dijadwalkan Hadir Hari Ini

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Andi Ibrahim, meninjau langsung persiapan...