AKHIR-akhir ini ramai 18 oknum polisi berurusan dengan Propam lantaran memeras warga negara Malaysia yang menonton gelaran internasional di Konser Djakarta Warehouse Project (WDP) 2024 di JEXPO Kemayoran Jakarta Pusat. Mereka ditengarai total dari 40 korban meraup 9 juta ringgit atau setara dengan Rp 32 miliar. Namun Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim sebagaimana diberitakan Tribunews.com 25 Desember 2024 meluruskan, uang yang diduga hasil pemerasan itu Rp 2,5 miliar.
Di tengah maraknya berita pemerasan sejumlah oknum mulai dari Polsek, Polres, hingga Polda di Jakarta itu, Irjen Pol. (Purn.) Drs.Tafiequrraman Ruki, S.H. tampaknya punya pengalaman tersendiri saat hendak dipalak oleh oknum juniornya di salah satu Polsek Batuceper Kota Tangerang Banten. Hari itu, pria kelahiran 18 Mei 1946 ini hendak mengganti surat izin mengemudi (SIM) yang sudah akan kadaluarsa. Setelah mengikuti ujian, peraih Adhi Makayasa Akademi Kepolisian Angkatan 1971 ini, ternyata tidak lulus.