PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Hari ini bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN), 9 Februari 2025, yang tahun ini dirayakan di Pekanbaru Riau dan juga ada yang merayakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, saya menerima kiriman dari percetakan di Yogyakarta, buku berjudul KOKOH DI PILAR KONSTITUSI. Buku ini dicetak dan diterbitkan Pas Media Yogyakarta dalam dua edisi, yakni edisi “hardcover” dan “softcover”. Hingga Juli 2024, buku ini sudah mengalami cetak dua kali. Meskipun pada cetakan pertama jumlah yang diterbitkan terbatas.
Buku setebal 444 halaman ini merupakan biografi Adik Hamdan Zoelva yang mulai saya kumpulkan informasinya saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2013-2016. Kisah sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang menyita perhatian publik di seluruh tanah air, medio 2014, memicu saya mulai mengoleksi kisah-kisah “human interest” yang terungkap selama sidang-sidang tersebut.
Sidang MK yang menampilkan saksi Novela Nawipa, perempuan dari Kampung Awaputu Distrik Paniai Timur Kabupaten Paniai Provinsi Papua, telah membuat sidang MK yang biasanya sangat menegangkan, berubah menjadi penuh canda dan tawa. Itu gara-gara jawaban Novela yang tanpa tedeng aling-aling terhadap pertanyaan para Hakim MK dan Penasihat Hukum para pihak. Bahkan, boleh dinilai, barulah ada saksi di sidang MK yang berani “memarahi” hakim.
Berkaitan dengan dialog antara Hakim MK Arief Hidayat dengan Novela, ada hal yang menggelitik.
“Berapa kilometer dari kampung Awaputu,” cecar Arief Hidayat.
“Ada sekitar 300km,” jawab Novela keceplosan.
“Nah, dari Distrik 300 km??,” Arief Hidayat yang heran dengan jawaban Novela balik bertanya.
“Iya,,Pak,” sahut Novela tanpa sadar.