PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Hari ini, Minggu, 9 Maret 2025 Indonesia merayakan Hari Musik Nasional ke-12, sebuah momentum istimewa untuk mengapresiasi peran penting musik dalam kehidupan dan kebudayaan bangsa.
Musik bukan hanya sekadar ekspresi seni, tetapi juga identitas nasional serta penggerak utama dalam sektor ekonomi kreatif.
Sebagai wujud komitmen dalam mendukung ekosistem musik yang lebih maju, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) terus berupaya memperkuat regulasi serta memperluas akses bagi musisi dan pelaku industri agar semakin kompetitif di tingkat global.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan pentingnya kesejahteraan bagi seluruh insan musik di Indonesia.
“Kami ingin memastikan industri musik Indonesia tidak hanya berkembang secara kreatif, tetapi juga memberikan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari musisi, produser, hingga pekerja di balik layar,” ujar Menekraf Riefky.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Hari Musik Nasional adalah momentum bagi seluruh elemen industri untuk semakin mencintai, mendukung, dan mengembangkan musik Indonesia.
Dengan inovasi dan kolaborasi yang kuat, musik Indonesia diharapkan mampu meraih panggung yang lebih luas di kancah internasional.