PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seorang oknum anggota DPRD Kota Makassar berinisial AM dari Komisi B diduga telah memeras seorang wanita yang berprofesi sebagai guru saat proses pencalonan legislatif.
Hal ini diungkap oleh IMS (38) pada Jumat, (12/03/2025), yang mengaku telah mengalami penipuan, pemerasan, dan eksploitasi emosional oleh AM.
Menurut pengakuan IMS, ia pertama kali mengenal AM pada Desember 2023. Keduanya kemudian menjalin hubungan asmara setelah AM mengaku sebagai seorang duda yang telah ditinggal istrinya meninggal dunia. Namun, belakangan IMS mengetahui AM ternyata masih memiliki istri siri, yang ia ketahui melalui media sosial.
“Awalnya saya tidak tahu kalau dia punya istri. Dia mengaku seorang duda yang istrinya sudah meninggal. Saya baru tahu kalau dia punya istri siri dari media sosial,” ujar IMS.
Setelah mengetahui kebenaran tersebut, IMS meminta untuk mengakhiri hubungan. Namun, AM menolak dan justru semakin memanfaatkan kedekatan mereka untuk kepentingannya sendiri, terutama dalam proses pencalonannya sebagai anggota DPRD Kota Makassar.
Dijanjikan Ganti Uang, IMS Merugi Rp50 Juta
IMS mengungkap, selama masa kampanye, AM sering meminta bantuan finansial darinya dengan dalih akan mengganti semua setelah terpilih menjadi anggota dewan.
Bantuan tersebut berupa uang tunai, transfer bank, dan bahkan sedekah berupa beras yang diminta AM untuk disalurkan demi meningkatkan citranya di masyarakat.
“Bantuannya berupa bantuan sedekah beras, kemudian uang, dan dia juga minta saya mendatangi teman-teman saya untuk ikut membantu,” kata IMS.
Secara total, IMS mengaku telah mengeluarkan lebih dari Rp50 juta untuk membantu AM, termasuk uang tunai, uang transfer, serta penggadaian BPKB kendaraannya di lembaga pembiayaan demi mendapatkan uang tambahan.
“BPKB saya digadaikan di salah satu pembiayaan dengan pengambilan uang Rp50 juta,” ungkapnya.
Tak Hanya Ditipu, IMS Juga Mengaku Ditiduri