Razia Dadakan di Rutan Makassar : Barang Terlarang Disita, Isu Perlakuan Istimewa Dibantah

Zainal
Zainal 255 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar menggelar razia mendadak pada Senin malam (24/03/2025) usai Salat Tarawih, dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Idul Fitri 1446 H.

Penggeledahan yang mengusung tema “Pemasyarakatan Bersih-Bersih” ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, dengan menyasar Blok A.P. Pettarani di Kamar 8, 9, dan 10, serta Blok Emmy Saelan di Kamar 2, 5, dan 8 yang merupakan hunian khusus perempuan.

Barang Terlarang Ditemukan, Narkoba dan HP Nihil

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti pisau rakitan, gunting, hanger besi, botol kaca, pisau cukur, dan korek gas. Semua barang tersebut langsung diamankan dan didata untuk dimusnahkan.

Meski ada temuan barang berbahaya, tidak ditemukan narkotika maupun handphone dalam razia kali ini. Jayadikusumah menegaskan, pengawasan di Rutan terus diperketat untuk mencegah peredaran barang terlarang.

“Ini bukti, kami tidak lengah dalam pengamanan. Petugas harus selalu menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap Wartelsuspas (Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan) agar tidak disalahgunakan oleh warga binaan.

Over Kapasitas 117%, Keamanan Tetap Dijaga

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sinrilik Kembali Menggema! “Sinrilik Kappalak Tallumbatua” Siap Digelar di SMKN 2 Gowa
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!