Kejari Badung Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Pidana Penangkapan Penyu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Badung.

Kejaksaan Negeri Badung telah menerima pelimpahan Tahap II Perkara Tindak Pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Tindak Pidana Perikanan dari Personel Pangkalan TNI Angkatan Laut Denpasar, Kamis (03/02/2022).

Pelimpahan ini diterima Jaksa Ida Ayu Ketut Sulasmi, SH dari Kejaksaan Tinggi Bali serta Imam Ramdhoni, SH dan Satwika Narendara, SH sebagai jaksa dari Kejaksaan Negeri Badung serta I G. Gatot Hariawan, SH selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Badung.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ketua DPD Amsal Beri Briefing Ke Kader Hanura : Kita Siap Sukseskan Acara Ketum

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Air Mata Sudah Habis

Artikel Terkait

Wali Kota Perintahkan Penutupan Total Hiburan Malam di Hari Maulid

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menutup sementara seluruh tempat hiburan pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447...

FKUB Sinjai Ajak Warga Tidak Mudah Terprovokasi

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai Dra.Hj. Ratnawati Arif yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Sosial dan SDM...

Buron Penipuan Rp1,5 Miliar Tumbang di Jakarta Setelah 11 Bulan Kabur

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pelarian panjang Arham Rahim, 51 tahun, berakhir di sebuah jalan perumahan di Rawamangun, Jakarta Timur. Terpidana...

Air Mata Sudah Habis

Catatan M. Dahlan Abubakar PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kamis (4/9/2025) dua orang guru besar bertandang ke kediaman saya di Kompleks...