spot_img

BAZNAS Sosialisasikan Instruksi Walikota Tentang Zakat di SMPN 10 Makassar

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar tak henti-hentinya membumikan zakat ke seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan Perusahaan Daerah Muslim lingkup Kota Makassar.

Lembaga pemerintah nonstruktural yang beralamat di Jalan Teduh Bersinar, Kecamatan Rappocini itu melakukan sosialisasi kepada kepala sekolah dan seluruh dewan guru di SMPN 10, Jalan Andi Tadde, Kecamatan Tallo, Kamis, 24 Maret 2022.

Di hadapan jajaran SMPN 10, Ketua BAZNAS Kota Makassar, HM. Ashar Tamanggong mengurai bagaimana maksud butir perbutir tentang isi dan kandungan yang tersirat dalam instruksi walikota No 400/119 Kesra/I/2022, tanggal 25 Januari 2022 tersebut.

“Jadi, Bapak Walikota Makassar, tidak serta merta mengeluarkan instruksi tentang zakat bagi ASN dan karyawan perusahaan daerah di Makassar ini. Beliau sangat hati-hati, sehingga sebelum instruksi ini diteken, beliau terlebih dahulu melakukan pengkajian bersama BAZNAS, dan telaah hukum dengan pemuka agama Islam. Bahkan, beliau meminta BAZNAS Makassar melakukan kunjungan kerja ke beberapa BAZNAS di Indonesia untuk mencari model yang paling tepat,” tutur Ashar Tamanggong didampingi Wakil Ketua I dan Kabid I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Makassar, Ahmad Taslim dan H.Arifuddin.

Dalam sosialisasi yang dipandu Kepala SMPN 10, Drs.Topan Adil,M.Pdi itu, ATM sapaan akrab Ashar Tamanggong menyebutkan, zakat sangat penting. Penting karena, merupakan perintah agama, sehingga wajib dilaksanakan. Alasannya jelas. Karena, berapapun penghasilan yang diperoleh, ternyata sebagian di antaranya milik orang lain.

Ketua Lembaga Dakwah NU Kota Makassar ini mengaku, memang ada sebagian yang merasa berat jika mengeluarkan zakat pendapatan, apalagi 2,5 persen.
“Memang masih ada sebagian orang merasa berat mengeluarkan zakat pendapatan mereka. Perlu diingat, sekalipun mengeluarkan zakat pendapatan itu pahit, tetapi pahitnya hanya di tenggorokan saja. Maka, yakinilah, setelah mengeluarkan zakat yang merupakan ‘hak’ orang lain itu, nantinya terasa nyaman di dada. Dan orang itu, akan meraih kebahagiaan di kemudian hari,” ujarnya.

Baca juga :  Dukcapil Takalar Optimalkan Pelayanan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

RSUD Sinjai Adakan Lomba Busana dan Beri Penghargaan kepada Nakes Terbaik

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebagai bentuk kebanggaan pada keanekaragaman berbagai profesi, seluruh Pejabat, ASN dan karyawan Rumah Sakit Umum...

Hardiknas 2024, Transformasi Pendidikan Enrekang Meniti Generasi Kurikulum Merdeka Belajar

PEDOMAN RAKYAT, ENREKANG, – Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sertiap tahun 2024 di halaman...

Momen Hardiknas, Arsiparis Ahli Muda : Setarakan TPP Kami Dengan OPD Lainnya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Setiap tanggal 2 Mei, segenap rakyat Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas. Di balik...

Kasi Penkum Kejati Sulsel Ajak Santri Ponpes DDI Jauhi Narkoba

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Soetarmi, SH.MH melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum Kepada...