PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar pada Selasa, 22 April 2025.
Kunjungan ini tak hanya dimanfaatkan untuk mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana, tetapi juga menjadi momentum simbolis melalui penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada dua lembaga keagamaan di wilayah tersebut.
Dalam kunjungannya, Agus Salim didampingi oleh jajaran pejabat utama Kejati Sulsel, di antaranya Plt Asisten Pembinaan Andi Sundari, Asisten Intelijen Ardiansyah, Asisten Tindak Pidana Khusus Jabal Nur, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Fery Tas, serta Asisten Pidana Militer M. Asri Arief. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejari Takalar, Tenriawaru, beserta jajaran.
Pada kesempatan tersebut, Kajati menyerahkan dua sertifikat tanah wakaf. Yang pertama, kepada Yayasan Pendidikan Islam Al Araat Nur Shofia di Desa Cakura, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, seluas 492 meter persegi.
Lalu yang kedua, untuk Masjid Nurul Aisyah di Desa Bonto Lebang, Kecamatan Galesong Utara, seluas 301 meter persegi.