Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Terus Berlanjut, Pelapor Angkat Kuasa Hukum ke PBHI Peradi Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia 6 tahun yang tengah ditangani Polrestabes Makassar terus berlanjut. Pada Jumat, 9 Mei 2025, pelapor berinisial H secara resmi mengangkat kuasa hukum kepada PBHI Peradi Makassar, menyusul tekanan psikologis yang berat dari pihak keluarga pelaku.

“Iya, saya telah mengangkat kuasa ke PBHI Peradi Makassar karena terlalu banyak tekanan dan banyaknya panggilan dari penyidik. Saya merasa sangat stres, Pak,” ujar H kepada awak media usai menandatangani surat kuasa, Sabtu (10/5/2025)

Ketua Tim Task Force PBHI Peradi Makassar, Fatmawati, SH menjelaskan, pendampingan hukum terhadap pelapor dan korban dilakukan sebagai hasil koordinasi antara Sahabat Saksi Korban Sulawesi Selatan dan PBHI Peradi Makassar.

“Pelapor H adalah saksi kunci atau saksi mahkota dalam perkara ini. Ia berada dalam tekanan yang sangat berat, mengingat pelaku adalah saudara kandung dari suaminya. Kami berkewajiban memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh sesuai mandat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak,” tegas Fatmawati.

Usai penunjukan kuasa hukum, pelapor dan korban langsung diarahkan ke Polrestabes Makassar untuk memberikan keterangan tambahan hingga pukul 22.00 WITA. Dalam keterangannya, H mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara suaminya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Namun tekanan terhadap pelapor tidak berhenti. H mengungkapkan, setelah proses pemeriksaan, keluarga pelaku sempat mendekatinya dan berkata “Kenapa kau ikut campur ? Tidak ada hubungannya dengan ini kasus. Biar keluarga yang urus ini masalah. Cabutmi laporanmu”.

Berdasarkan penyampaian penyidik pada Jumat 9 Mei 2025, pelapor H dan korban menjalani pemeriksaan oleh tenaga ahli psikolog di UPTD PPA Kota Makassar, sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti tambahan. Pemeriksaan dilanjutkan ke RSUD Makassar untuk evaluasi kesehatan fisik korban, Sabtu (10/5/2025).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati Toraja Utara Lepas Pemulangan 97 Mahasiswa KKN Unhas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sekda Sinjai: Peta Proses Bisnis Jadi Instrumen Penting Tingkatkan Pelayanan Publik

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peta...

PNUP Benahi Akses SDN 79 Mambue dengan Paving Ramah Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Masalah klasik jalan becek dan berlumpur di depan SDN 79 Mambue akhirnya tuntas. Jalan tanah...

Tim Dosen PNUP Atasi Genangan Air di SDN 79 Mambue dengan Paving Block Ramah Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Tim dosen Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) menerapkan teknologi paving block berpori untuk mengatasi persoalan...

Dua Warga Luat Unterudang Terkena Panah, Warga Luat Unterudang Minta Kapolda Sumut Copot Kapolres Padang Lawas

PEDOMANRAKYAT, PADANG LAWAS - Warga Luat Unterudang yang melakukan aksi menginap di PT Barapala diserang oleh puluhan oknum...