PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (Pukat) Sulawesi Selatan mendesak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel mengusut tuntas dugaan pembiaran penggunaan handphone oleh warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bollangi, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Sorotan ini mencuat setelah beredarnya sejumlah rekaman dan pemberitaan di media daring yang memperlihatkan narapidana di lapas tersebut diduga leluasa menggunakan telepon genggam dari dalam sel.
Direktur Pukat Sulsel, Farid Mamma, mengatakan temuan ini tidak bisa dianggap sepele dan meminta Kakanwil Kemenkumham Sulsel segera turun tangan.
“Saya mendesak dibentuknya tim investigasi independen untuk mengusut tuntas asal-usul handphone yang ditemukan di tangan warga binaan. Ini bukan hanya soal pelanggaran disiplin, tapi soal dugaan kelalaian atau bahkan keterlibatan oknum internal,” ujar Farid saat ditemui di sebuah resto di bilangan Lombok, Makassar, Sabtu, 24 Mei 2025.
Farid menyebut kecil kemungkinan ponsel tersebut diselundupkan oleh pihak luar, mengingat prosedur kunjungan ke Lapas Bollangi saat ini cukup ketat.
“Kalau dari luar, hampir mustahil. Justru patut dicurigai ada celah di dalam. Karena itu, penyelidikan harus menyentuh seluruh rantai pengawasan, termasuk keterlibatan petugas,” kata dia.
Tiga warga binaan berinisial AC, F, dan S disebut-sebut leluasa menggunakan telepon genggam. Salah satunya bahkan diduga terlibat dalam aktivitas pengendalian narkoba dari balik jeruji.
Farid menuntut transparansi dan tindakan tegas jika terbukti ada keterlibatan aparat. “Jika benar ada oknum petugas yang bermain, harus diproses sesuai aturan. Jangan ada lagi pembiaran.”