PEDOMAN RAKYAT – JAKARTA. Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) dengan tegas menolak aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ketua Umum PP GAN, Muhammad Burhanuddin, di Jakarta, Senin 09/06/2025 meminta agar semua aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan segera dihentikan dan dibuat moratorium lingkungan.
“Aktivitas tambang di sana berpotensi merusak lingkungan. Karena itu, harus segera dilakukan moratorium demi kelestarian alam dan keberlangsungan kehidupan bagi generasi akan datang,” tulis Muhammad Burhanuddin, dalam rilis yang dikirim ke media ini.
Raja Ampat merupakan salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia yang terkenal dengan keindahan alam bawah lautnya. Namun, aktivitas tambang nikel di daerah ini berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan kehidupan bagi generasi akan datang.
Aktivitas tambang di Raja Ampat dapat berdampak pada terjadinya kerusakan ekosistem lingkungan hidup, rusaknya lanskap alam nan indah, dan terganggunya biodiversitas. Selain itu, sedimentasi tinggi yang dihasilkan dari aktivitas tambang juga dapat merusak area Raja Ampat yang menjadi habitat bagi 75 persen terumbu karang di dunia.
GAN meminta agar moratorium lingkungan segera dilakukan untuk mencegah kerugian atau kerusakan lebih besar dan mencari solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi. Dengan moratorium, diharapkan akan membantu melestarikan alam dan keberlangsungan kehidupan bagi generasi akan datang.