Satresnarkoba Polres Soppeng Amankan Seorang Warga Goarie  

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng dipimpin KBO Satresnarkoba Ipda Jusbar bersama Kanit 1 Ipda Fahril Nurdin SH berhasil mengamankan lelaki W (30 tahun) warga Desa Goarie Kecamatan Marioriwawo,Rabu malam 18 Juni 2025 sekitar pukul 20.00

Pelaku berhasil diamankan di Jalan Poros Amesangeng perbatasan Kabupaten Soppeng – Bone bersama barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,24 gram yang disimpan dalam plastik bening . Selain itu satu buah handphone VIVO warna biru . Pelaku mengaku bahwa sabu tersebut dibeli seharga Rp350.000 dari seseorang di Sumpanglabbu jalan poros Lappariaja – Watrampone . Barang haram tersebut sedianya diantar ke Amesangeng Kecamatan Marioriwawo

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jamwas Rudi Margono Ingatkan Kejari Maros, Fokus pada Pemulihan Kerugian Negara dan PNBP

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Nuryadin, Calon Ketua KNPI Palopo Ajak Pemuda Berkontribusi Pada Pembangunan Di Daerahnya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Pemuda dituntut mampu menjawab setiap tantangan yang ada, khususnya kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai generasi...

Adakan Rapat Perdana, Ini Penegasan Ketua PGRI Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sinjai Kepengurusan periode 2025–2030 menggelar Rapat Kerja perdana di...

Gegara Percikan BBM, Toko Kelontong Ludes Terbakar

PEDOMANRAKYAT, PINRANG- Sebuah Toko kelontong di Akkajang, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang ludes dilalap api. Diduga, api berasal dari...

Pemkab Pinrang Gelar Rapat Persiapan Peringatan HUT RI ke-80, Haswidy : Siap Sambut dengan Kegiatan Meriah

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Rangkaian kegiatan peringatan HUT RI ke-80 tingkat Kabupaten Pinrang rencananya akan dikemas semeriah mungkin dengan...