Pemkab Sinjai Gelar Sosialisasi Cukai Rokok Ilegal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaram (Damkar) Kabupaten Sinjai terus melakukan upaya dalam pemberantasan rokok ilegal.

Salah satunya dengan melaksanakan Sosialisasi Cukai Rokok Ilegal yang berlangsung di Aula Kantor Camat Sinjai Timur, Rabu (25/6/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Sinjai yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Andi Hariyani Rasyid. Adapun narasumber yakni Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor KPP Bea Cukai Makassar.

Kadis Satpol PP dan Damkar Sinjai Agung Budi Prayogo mengatakan bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cukai dan bahaya peredaran rokok ilegal.

Selain itu, untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengawasan serta mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bapenda Sinjai Bebaskan Denda Penunggak PBB-P2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jadi Dasar Kebijakan Perencanaan Sanitasi, Pemkab Sinjai Adakan Pelatihan Studi EHRA

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Sosialisasi Studi Environmental Health Risk Assessment (EHRA) di...

Hari Anak Nasional, Begini Bentuk Kepedulian PLN Bulukumba

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang bertajuk Srikandi PLN Sahabat Anak, para...

Tim Aksi Stop Stunting Soppeng Bidik 630 Anak Dan 42 Ibu HamilĀ 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Wakil Bupati Soppeng Ir Selle KS Dalle menerima sekaligus memberikan pembekalan kepada tim Aksi Stop...

Kapolres Soppeng Serahkan Kendaraan untuk Gakkum Satlantas

PEDOMANRAKYAT.SOPPENG – Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S.IK M,Ik menyerahkan satu unit kendaraan operasional roda empat untuk unit...