Ketua BAZNAS Makassar Minta Pengurus UPZ Masjid Jami Nur Muhammad Gali Potensi Zakat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar, HM.Ashar Tamanggong meminta Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk tak henti-hentinya membumikan pentingnya zakat. Pasalnya, tujuan pensyariatan dari zakat adalah, meminimalisasi masyarakat miskin, khususnya kalangan Islam.

HM.Ashar Tamanggong menyebutkan, sebenarnya potensi zakat, termasuk didalamnya infak dan sadakah sangat besar. Di Makassar saja, mencapai lebih Rp 2 triliun. Hanya saja, terkadang pengumpulan zakat itu diprioritaskan pada waktu dan aktivitas tertentu. Idul Fitri misalnya. Padahal, setiap saat, zakat bisa diambil dari para muzakki.

“Jika Pengurus UPZ Masjid Jami Nur Muhammad ini memanfaatkan peluang dari potensi zakat ini dengan baik, setidaknya dapat bermanfaat bagi kemaslahatan, sekaligus berdampak pada perekonomian kaum muslimin di Jalan Mawas V ini,” ujarnya pada sosialisasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sadakah di Masjid Jami Nur Muhammad, Jalan Mawas V, Kecamatan Mamajang, Selasa (29/03/2022) usai shalat Magrib berjamaah.

Turut mendampingi Ketua BAZNAS masing-masing Ahmad Taslim dan H.Jurlan Em Saho’as (Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II), H.Arifuddin dan Ahmad Gunawan (Kabid I dan Kabid II). Hadir pula Ketua Pengurus Masjid dan Ketua UPZ Jami Nur Muhammad, Andi Muh Ali Amin, dan H.Mustafa Asbi, serta jamaah masjid.

Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Makassar ini menyebutkan, sebenarnya UPZ di setiap masjid, termasuk Masjid Jami Nur Muhammad tidak perlu ragu melakukan pengumpulan zakat, infak dan sadakah (ZIS). Alasannya, di dalam zakat, terkandung harapan memperoleh keberkahan, kesucian diri, hingga memupuk kebaikan. Makna suci dalam zakat dimaksudkan, sebagai sarana mensucikan jiwa dan dosa-dosa yang telah lalu.

Alasan lain, didalam surat At Taubah, tepatnya ayat 103, yang artinya, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kejati Sulsel Tetapkan GM Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Penetapan Harga Jual Pasir Laut Takalar Tahun 2020

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hasanuddin Ikuti Vicon Bahas Latihan Nasional Korps Kadet RI Bersama Panglima TNI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno mengikuti kegiatan Video Conference (Vicon) bersama Panglima TNI Jenderal TNI...

Dukung Program Pemerintah, Pengurus TMI Temui Bupati Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Sinjai melakukan audiensi dengan Bupati...

Didik Farkhan Alisyahdi Dilantik Jadi Kajati Sulsel, Jaksa Agung Lakukan Rotasi Besar-besaran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali merombak jajaran pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Dalam...

Lontarkan Pernyataan Kontroversial yang Dinilai Melampaui Batas, Pengacara Trinov Fernando Sianturi Kembali Jadi Sorotan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Pengacara Trinov Fernando Sianturi, SH kembali menjadi sorotan tajam setelah melontarkan pernyataan kontroversial yang dinilai...