Kadisdik Makassar Larang Keras Penjualan Seragam Sekolah, Pemerintah Gratiskan untuk Siswa Baru

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dinas Pendidikan Kota Makassar mengambil langkah tegas dengan melarang seluruh sekolah negeri menjual seragam kepada siswa dalam bentuk apa pun.

Larangan ini berlaku baik untuk penjualan langsung oleh sekolah, melalui koperasi, maupun pihak ketiga di lingkungan sekolah.

Kebijakan ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya pencegahan praktik pungutan liar (pungli) dan komersialisasi pendidikan.

“Kami sudah sampaikan melalui surat edaran resmi ke seluruh kepala sekolah, tidak boleh ada aktivitas penjualan seragam di sekolah, termasuk lewat koperasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, saat ditemui di kantornya, Kamis, 10 Juli 2025.

Imbauan tersebut, menurut Achi, merupakan tindak lanjut dari arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang secara eksplisit melarang satuan pendidikan melakukan praktik jual-beli kebutuhan dasar siswa.

“Ini bagian dari komitmen kami menciptakan sekolah yang bebas pungli dan memberi rasa tenang kepada orang tua murid,” ujarnya.

Tak hanya melarang, Pemerintah Kota Makassar juga memastikan ketersediaan seragam gratis bagi siswa baru.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Prodi S2 dan S3 Agribisnis Unismuh Makassar  Penelitian dan Pengabdian Internasional di Thailand

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...