Kadisdik Makassar Larang Keras Penjualan Seragam Sekolah, Pemerintah Gratiskan untuk Siswa Baru

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dinas Pendidikan Kota Makassar mengambil langkah tegas dengan melarang seluruh sekolah negeri menjual seragam kepada siswa dalam bentuk apa pun.

Larangan ini berlaku baik untuk penjualan langsung oleh sekolah, melalui koperasi, maupun pihak ketiga di lingkungan sekolah.

Kebijakan ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya pencegahan praktik pungutan liar (pungli) dan komersialisasi pendidikan.

“Kami sudah sampaikan melalui surat edaran resmi ke seluruh kepala sekolah, tidak boleh ada aktivitas penjualan seragam di sekolah, termasuk lewat koperasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, saat ditemui di kantornya, Kamis, 10 Juli 2025.

Imbauan tersebut, menurut Achi, merupakan tindak lanjut dari arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang secara eksplisit melarang satuan pendidikan melakukan praktik jual-beli kebutuhan dasar siswa.

“Ini bagian dari komitmen kami menciptakan sekolah yang bebas pungli dan memberi rasa tenang kepada orang tua murid,” ujarnya.

Tak hanya melarang, Pemerintah Kota Makassar juga memastikan ketersediaan seragam gratis bagi siswa baru.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Anggota Satreskrim Polres Torut Jalani Sidang BP4-R Pranikah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sempat Buron Setahun, ARD Kini Masuk Jeruji Penjara

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Pinrang akhirnya berhasil menangkap ARD (29), yang selama hampir...

1.511 Peserta Ikuti Perkemahan Pramuka se- Kecamatan Marioriwawo

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam rangkaian peringatan HUT ke 80 Proklamasi Kemerdekaan RI dan HUT Pramuka ke 64 , Ketua...

AMS Unjuk Rasa, Desak Kejari Soppeng Tuntaskan Kasus Alsintan 

PEDOMANRAKYAT, SOPENG ---- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Soppeng (AMS) melakukan aksi unjuk rasa...

Mengaku Lajang Saat Menikah, Oknum Kadis Pariwisata Tapanuli Utara Dilaporkan Ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara berinisial SHS dilaporkan oleh Elsa Lorenza (29).Laporan itu teregister...