Bupati Irwan Hamid Komitmen Dukung Pengembangann Kopdeskel Merah Putih

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Bupati Pinrang, Irwan Hamid menyatakan komitmennya untuk mendukung pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Pinrang untuk tumbuh dan mengakar kembali di masyarakat.

Hal ini dinyatakan Bupati Irwan, usai mengikuti secara daring Peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto secara nasional di Desa Bentangan, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).

Bupati Irwan, mengapresiasi kegiatan peluncuran lembaga koperasi tersebut dan berharap koperasi kembali tumbuh dan mengakar kuat di tengah masyarakat, terutama di tingkat desa dan kelurahan yang ada di daerah ini.

“Koperasi harus menjadi stimulan dan penggerak ekonomi masyarakat. Ini sejalan dengan komitmen kami di daerah untuk mendorong tumbuhnya koperasi yang sehat dan produktif,” kata Bupati Irwan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres Kolaka Pimpin Apel Operasi Patuh Anoa 2025, Fokus Wujudkan Tertib Lalu Lintas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pemprov Kaltara Mengukir Prestasi Gemilang, Sabet Tiga Trofi di Ajang Bergengsi “Naker Inspirational Leadership Awards 2025”

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan performa yang memukau dan kembali mengukir prestasi gemilang...

Dukung Gema Olimpiade Al-Qur’an, BAZNAS Makassar Tekankan Pentingnya Nilai Qur’ani di Era Modern

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Di tengah derasnya arus modernisasi dan kemajuan teknologi, mempertahankan nilai-nilai spiritual menjadi tantangan tersendiri bagi...

Mahasiswa Minta Larangan Rangkap Jabatan Menteri Dikecualikan untuk Pejabat Bapanas

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Seorang mahasiswa bernama Arkaan Wahyu Rea mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait...

Dugaan Kelalaian Penanganan Barang Bukti Perkara Tipikor PN Makassar Diadukan Kuass Hukum Jaluh Ramjani ke Kejagung dan Komisi Kejaksaan RI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Jaluh Ramjani Jannuar melalui kuasa hukumnya dari Firma Hukum Aragozi & Rekan, Muh Fauzi Ashary,...