Pesantren Harus Memiliki Mesjid

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT,MAKASSAR.- Kementerian Agama Republik Indonesia menentukan persyaratan yang harus dimiliki oleh sebuah pondok pesantren, harus punya musholla atau mesjid, memiliki kiyai dan ada santrinya.

Bila perlu, pondok pesantren harus memiliki sebuah kegiatan khusus, seperti kajian kitab kuning yang diajarkan kepada para santrinya.

Ini perlu dipertegas
untuk menghindari pendirian pondok pesantren yang hanya ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah atau dana dari masyarakat.

Direktur Pesantren Ulul Albab Makassar, Drs.Muhammadong, M.Pd di hadapan segenap pengurus mengatakan, pihaknya telah membenani struktur kepengurusan, manajemen dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Selama Bulan Maret 2022 Polda Sulut Ungkap 11 Kasus Narkoba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Musda dan Raker Garda 145: Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham Dukung Agenda Organisasi

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari jajaran pengurus Dewan Pimpinan...

Mata Sehat Masa Depan Hebat bersama Madeira di Maros

PEDOMAN RAKYAT, MAROS - Sebanyak 350 orang yang berasal dari kota Makassar, Gowa dan Maros, mengikuti pemeriksaan mata...

Redam Konflik, Kepala Daerah Tana Luwu Bertemu Wali Kota Makassar: Ini Persoalan Oknum, Bukan Pertikaian Kolektif

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Langit Makassar mulai meredup ketika sejumlah kepala daerah dari Tana Luwu menggelar pertemuan tertutup bersama...

Viral di Sulsel, CEO PT Aswar Jaya Group Kunjungi Kantor DPW Partai Generasi Emas di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR— Partai Generasi Emas tengah menjadi perbincangan hangat di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar. Viralnya partai...