PEDOMANRAKYAT, WAJO — Proyek pembangunan rabat beton yang dikerjakan oleh CV Irvhan dengan nilai anggaran Rp. 1.859.187.640,- volume 498 Meter x 5,5 Meter, mendapat sorotan serius dari DPRD Kabupaten Wajo. Komisi I dan Komisi III DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa hari yang lalu ke lokasi proyek yang berada di Jalan Sawerigading Jalur Dua Sengkang
Anggota Komisi I DPRD Wajo, H. Mustafa, menegaskan bahwa Jalan Sawerigading merupakan ruas jalan kabupaten, namun banyak dilalui kendaraan bermuatan berat. Kondisi tanah yang labil di wilayah tersebut juga menjadi perhatian khusus.
“Makanya kami turun langsung ke lapangan. Ini bukan sekadar proyek biasa. Harus dikerjakan secara serius dan profesional. Jangan sampai baru beberapa bulan sudah rusak dan berujung pemborosan anggaran,” tegasnya.